SOP Izin Kegiatan di KHDTK Gunung Bromo UNS

Kegiatan khusus untuk Instansi internal UNS atau yang sudah mempunyai MOU dengan UPT Pusdiklathut UNS dengan jumlah peserta kurang dari 30 orang dan waktu kurang dari 1 hari (tidak menginap), sebagai berikut:

  1. Mendaftarkan kegiatan secara online di http://bit.ly/regdiklathutuns minimal 3 hari kerja sebelumnya;
  2. Jika dalam 1 x 24 jam belum ada konfirmasi/ balasan, silahkan menghubungi via WhatsApp ke +62 851 5807 6022 (Admin UPT Pusdiklathut UNS);
  3. Setelah mendapatkan konfirmasi dari UPT Pusdiklathut UNS, dapat melakukan kegiatan di KHDTK Gunung Bromo UNS sesuai ajuan dengan bukti izin berupa konfirmasi melalui WhatsApp.

Kegiatan baik oleh instansi internal UNS ataupun di luar UNS dengan peserta lebih dari 30 orang atau waktu kegiatan lebih dari 1 hari (menginap), sebagai berikut:

  1. Mengajukan surat atau proposal kegiatan paling lambat 7 hari kerja sebelum pelaksanaan dengan mencantumkan urutan/ jadwal acara kegiatan dan Peta Rencana Kegiatan Lintas yang diajukan ke Rektor cq. Kepala UPT Pusdiklathut UNS;
  2. Jika dalam 3 x 24 jam belum ada konfirmasi/ balasan, silahkan menghubungi via WhatsApp ke +62 851 5807 6022 (Admin UPT Pusdiklathut UNS);
  3. Konfirmasi balasan berupa surat izin kegiatan yang sesuai dengan surat yang telah diajukan.

Download Peta Rencana Kegiatan  (link)